Perdagangan Gas

Kegiatan utama dalam segmen usaha niaga gas adalah penjualan gas yang diperuntukkan kepada industri, rumah tangga dan komersial lainnya. Dari segmen usaha niaga gas Pertamina Gas mendapatkan pendapatan berupa margin penjualan. Dalam mengembangkan kegiatan usaha niaga gas, Perusahaan juga menugaskan anak perusahaan: PT Pertagas Niaga sebagai perusahaan yang bergerak dalam kegiatan niaga gas. Hal ini dilakukan sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM No. 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Gas Bumi Melalui Pipa, yang mengatur pemisahan bisnis usaha transportasi gas dan bisnis usaha niaga gas. Realisasi volume niaga gas pada tahun 2019 mencapai 39.879 BBTU.

KANTOR PUSAT

Grha Pertamina,
Pertamax Tower, Lantai 20 - 23
Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13
Jakarta Pusat 10110

  • +62 21 31906825
  • +62 21 31906831