Melalui PT Pertagas Niaga, PGN Suplai Gas 54 BBTUD ke PT Pupuk Iskandar Muda

sysadmin 02 September 2020
Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), melalui PT Pertagas Niaga melakukan novasi dan amandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Penandatanganan ini dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama PT Pertagas Niaga Linda Sunarti dan Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda, (31/08/2020).
 
Turut menyaksikan dalam penandatanganan ini Menteri ESDM Arifin Tasrif, Plt. Dirjen Migas KESDM Ego Syahrial, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Direktur Utama PGN Suko Hartono dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman.
 
Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengungkapkan, berdasarkan amandemen PJBG ini, kebutuhan PIM akan dipasok dari sumber gas Medco dengan volume 54 BBTUD dengan kontrak suplai selama 13 tahun yang dapat mulai dialirkan Juni 2020 hingga Mei 2033. Adapun pengaliran gas Medco ke PIM dilakukan melalui mekanisme operasi yang terintegrasi PGN Grup untuk menjamin kestabilan suplai demand di Sumatera Bagian Utara dengan melibatkan berbagai sumber gas seperti PHE, LNG dan demand lainnya selain PIM yaitu industry dan PLN. 
 
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan bahwa Pertamina Grup akan terus menjadi bagian dari solusi terintegrasi bagi bangsa dan memenuhi ekpektasi stakeholder untuk menghadirkan layanan energi yang realible, affordable, accessable, acceptable dan sustain.
 
Seperti yang kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu, operasional dan proses produksi PIM sering terkendala dengan pasokan gas yang mengakibatkan terganggu bahkan berhentinya proses produksi. Sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Aceh, kesepakatan hari ini menjadi salah satu stimulus bagi PIM maupun masyarakat Aceh dimana sebagai salah satu daerah penghasil migas dapat merasakan manfaat langsung dari kontribusi sumber daya alam bagi perkembangan ekonomi wilayah. Hal ini sejalan dengan semangat pemanfaatan energi baik gas bumi untuk menjadi pendorong pertumbuhan titik-titik baru perekonomian masyarakat.
 
Faris berharap, alokasi gas yang disepakati dapat menjamin ketahanan pasokan gas di PIM, agar dapat beroperasi dengan optimal. Apalagi pada tahun 2020 ini, PIM akan menyelesaikan target alokasi pendistribusian pupuk urea sekitar 300 ribu ton dan ammonia sekitar 180 ribu ton, untuk memenuhi kebutuhan pupuk di enam wilayah cakupan distribusi PIM, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Utara, Riau, Kepualauan Riau, dan Jambi.
 
“PJBG ini juga sebagai tindak lanjut dari implementasi Kepmen ESDM 89.K/2020 yang mengatur penurunan harga gas bumi di sektor industri tertentu. Pupuk Iskandar Muda masuk ke dalam tujuh sektor yang mendapatkan penurunan harga gas menjadi USD 6,61 per MMBTU,” tambah Faris.
 
Menurut Faris, alokasi gas bumi memberikan andil yang cukup berpengaruh terhadap produktivitas industri pupuk, mengingat gas bumi merupakan salah satu bahan baku utama produksi pupuk. 
 
“Kami terus mengupayakan memberikan layanan yang terbaik untuk menjaga kehandalan pasokan gas secara berkelanjutan, sehingga operasi dan produksi PIM dapat sustain dan menberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Aceh dan Indonesia pada umumnya,” imbuh Faris.
 
Dengan suplai gas yang terjamin dan harga yang terjangkau, diharapkan dapat mendukung komitmen PIM untuk menjadi perusahaan pupuk dan petrokimia yang kompetitif dab menghidupkan kembali geliat industri di Aceh, khususnya industri pupuk, serta mendorong penurunan harga produk yang pada akhirnya akan meningkatkan daya siang industri pupuk domestik. 
 
“Semoga kerjasama ini dapat memberikan dampak yang riil terhadap pengembangan maupun diversifikasi produk PIM yang telah dicanangkan,” imbuh Faris.
 
PGN senantiasa berkontribusi terhadap kemajuan industri dalam memenuhi efisiensi kebutuhan gas untuk mendorong pertumbuhan industri, termasuk industri sektor pupuk. Multiplier effect dari kebijakan ini akan menghasilkan produk pupuk bermutu yang berdaya saing, sekaligus dapat berkontribusi dalam menunjang ketahanan pangan nasional.
 
“Kerjasama dengan PIM dalam jangka waktu yang cukup panjang, juga ditargetkan dapat mewujudkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan ketahanan penyedian energi dan pangan di seluruh wilayah di Indonesia,” tutup Faris.
KANTOR PUSAT

Grha Pertamina,
Pertamax Tower, Lantai 20 - 23
Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13
Jakarta Pusat 10110

  • +62 21 31906825
  • +62 21 31906831